Pendahuluan
Krisis moneter melanda di mana-mana,
tak terkecuali di negeri kita tercinta ini. Para ekonom dunia sibuk mencari
sebab-sebabnya dan berusaha sekuat tenaga untuk memulihkan perekonomian di
negaranya masing-masing. Krisis ekonomi telah menimbulkan banyak kerugian,
meningkatnya pengangguran, meningkatnya tindak kejahatan dan sebagainya.
Pengertian Ekonomi Islam
Dalam buku Islamic Economics yang ditulis oleh Veithzal Rivai dan Andi
Buhcari menjelaskan bahwa, Ada beberapa Pengertian
Ekonomi Islam menurut pakar, diantaranya:
Menurut Hasanuzzaman
ekonomi Islam adalah ilmu dan aplikasi petunjuk dan aturan syariah yang
mencegah ketidakadilan dalam memperoleh dan menggunakan sumber daya material
agar memenuhi kebutuhan manusia dan agar dapat menjalankan kewajiban kepada
Allah dan masyarakat. Menurut Muhammad Abdul Mannan, ekonomi Islam adalah ilmu
sosial yang mempelajari masalah-masalah ekonomi masyarakat dalam perspektif
nilai-nilai Islam.
Menurut Nejatullah Ash-Shiddiqi ekonomi Islam
adalah tanggapan pemikir-pemikir muslim terhadap tantangan ekonomi pada
zamannya. Di mana dalam upaya ini mereka dibantu oleh al-Quran dan Sunnah
disertai argumentasi dan pengalaman empiris. Menurut Khan ekonomi Islam adalah
suatu upaya memusatkan perhatian pada studi tentang kesejahteraan manusia yang
dicapai dengan mengorganisasikan sumber daya di bumi atas kerja sama dan
partisipasi.
Menurut Khurshid Ahmad ekonomi Islam adalah
suatu upaya sistematis untuk memahami masalah ekonomi dan perilaku manusia yang
berkaitan dengan masalah itu dari perspektif Islam. Sedangkan Veithzal Rivai
dan Andi Buchari mendefinisikan ekonomi Islam adalah suatu ilmu yang
multidimensi atau interdisiplin, komprehensif, dan saling terintegrasi,
meliputi ilmu Islam yang bersumber dari al-Quran dan sunah dan juga ilmu
rasional, dengan ilmu ini manusia dapat mengatasi masalah-masalah keterbatasan
sumber daya untuk mencapai kebahagiaan.
Dari berbagai pengertian ekonomi Islam, dapat
disimpulkan bahwa ekonomi Islam ilmu dan praktek kegiatan ekonomi yang
didasarkan pada ajaran Islam yang mencakup cara memandang permasalahan ekonomi,
menganalisis, dan mengajukan alternatif solusi atas berbagai masalah ekonomi
untuk mencapai falah. Yang dimaksud dengan ajaran Islam adalah ajaran yang
sesuai dan tidak bertentangan dengan al-Quran dan Sunah Nabi. yaitu kebahagiaan
dunia dan akhirat.
System ekonomi
Islam adalah system ekonomi yang mandiri, oleh karenanya Islam mendorong
kehidupan sebagai kesatuan yang utuh dan menolong kehidupan seseorang sebagai
bagian yang tidak terpisahkan dari kehidupan masyarakat, yang individu – individunya.
Saling membutuhkan dan saling melengkapi dalam sekema tata sosial, karena
manusia adalah entitas individu sekaligus kolektif. Ekonomi Islam adalah cara
hidup yang serba cukup, Islam sendiri menyediakan segala aspek eksistensi
manusia yang mengupayakan subuah tatanan yang didasarkan pada seperangkat
konsep Hablum min-Allah wa hablum min-Annas, yang
berkaitan tentang tuhan, manusia dan hubungan keduanya (tauhidi). Matra
ekonomi Islam menempati kedudukan yang istimewa. Karena Islam yakin bahwa
stabilitas universal tergantug pada kesejahteraan material dan sepiritual
manusia. Kedua aspek ini terpadu dalam satu bentuk tindakan dan kebutuhan
manusia.Aktivitas antar manusia termasuk aktivitas ekonomi terjadi
melalui apa yang di istilahkan oleh ulama’ dengan mu’amalah (intrataksi)
pesan al-quran dalam aktivitas ekonomi;
وَلاَ تَأْكُلُواْ أَمْوَالَكُم بَيْنَكُم بِالْبَاطِلِ وَتُدْلُواْ بِهَا إِلَى الْحُكَّامِ لِتَأْكُلُواْ فَرِيقاً مِّنْ أَمْوَالِ النَّاسِ بِالإِثْمِ وَأَنتُمْ تَعْلَمُونَ
Dan janganlah
(saling) memakan harta di antara kalian dengan (cara yang) batil dan (jangan
pula) membawa (urusan harta) itu kepada hakim (untuk kalian menangkan) dengan
(cara) dosa agar kalian dapat memakan sebahagian harta orang lain, padahal
kalian mengetahui (Q: S. Al Baqoroh : 188)
Islam bukan
sekedar menawarkan pedoman-pedoman moral teoritis guna membangun system
ekonomi, tapi juga mengemukakan suatu metodologi yang layak untuk menerapkan
pedoman-pedoman dengan ke absahan cara dan juga legitimasi tujuan dengan
landasan atas pertimbangan etika yang jelas dan dapat bemakna di dalam
keseluruan kerangka tata sosial, dengan pendekatan terhadap system ekonomi ini
sangat relevan dan amat mendesak untuk di alamatkan pada syari’ah dengan system
ekonomi islam. Sistem ekonomi kapitalis dengan
sistem bunganya diduga sebagai penyebab terjadinya krisis. Sistem ekonomi Islam
mulai dilirik sebagai suatu pilihan alternatif, dan diharapkan mampu menjawab
tantangan dunia di masa yang akan datang.
Al-Qur'an telah memberikan beberapa
contoh tegas mengenai masalah-masalah ekonomi yang menekankan bahwa ekonomi
adalah salah satu bidang perhatian Islam. "(Ingatlah) ketika Syu'aib berkata kepada mereka (penduduk Aikah):
'Mengapa kamu tidak bertaqwa?' Sesungguhnya aku adalah seorang rasul yang telah
mendapatkan kepercayaan untukmu. Karena itu bertaqwalah kepada Allah dan
ta'atilah aku. Aku sama sekali tidak menuntut upah darimu untuk ajakan ini,
upahku tidak lain hanyalah dari Tuhan Penguasa seluruh alam. Tepatilah ketika
kamu menakar dan jangan sampai kamu menjadi orang-orang yang merugi. Timbanglah
dengan timbangan yang tepat. Jangan kamu rugikan hak-hak orang (lain) dan
janganlah berbuat jahat dan menimbulkan kerusakan di muka bumi." (Qs.26:177-183)
Ilmu ekonomi lahir sebagai sebuah
disiplin ilmiah setelah berpisahnya aktifitas produksi dan konsumsi. Ekonomi
merupakan aktifitas yang boleh dikatakan sama halnya dengan keberadaan manusia
di muka bumi ini, sehingga kemudian timbul motif ekonomi, yaitu keinginan
seseorang untuk memenuhi kebutuhan hidupnya. Prinsip ekonomi adalah langkah
yang dilakukan manusia dalam memenuhi kebutuhannya dengan pengorbanan tertentu
untuk memperoleh hasil yang maksimal. Sedangkan sistem ekonomi ada berbagai
macam, di antaranya:
·
Sistem
Ekonomi Kapitalis
Prinsip ekonomi kapitalis adalah:
- Kebebasan memiliki harta secara persendirian.
- Kebebasan ekonomi dan persaingan bebas.
- Ketidaksamaan ekonomi.
Prinsip ekonomi kapitalis adalah:
- Kebebasan memiliki harta secara persendirian.
- Kebebasan ekonomi dan persaingan bebas.
- Ketidaksamaan ekonomi.
·
Sistem
Ekonomi Komunis
Prinsip ekonomi komunis adalah:
- Hak milik atas alat-alat produksi oleh negara.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar rencana yang telah dibuat.
- Perencanaan ekonomi sebagai rencana / dalam proses ekonomi yang harus dilalui.
Prinsip ekonomi komunis adalah:
- Hak milik atas alat-alat produksi oleh negara.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar rencana yang telah dibuat.
- Perencanaan ekonomi sebagai rencana / dalam proses ekonomi yang harus dilalui.
·
Sistem
Ekonomi Sosialis
Prinsip ekonomi sosialis adalah:
- Hak milik atas alat-alat produksi oleh koperasi-koperasi serikat pekerja, badan hukum dan masyarakat yang lain. Pemerintah menguasai alat-alat produk yang vital.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar mekanisme pasar.
- Perencanaan ekonomi sebagai pengaruh dan pendorong dengan usaha menyesuaikan kebutuhan individual dengan kebutuhan masyarakat.
Prinsip ekonomi sosialis adalah:
- Hak milik atas alat-alat produksi oleh koperasi-koperasi serikat pekerja, badan hukum dan masyarakat yang lain. Pemerintah menguasai alat-alat produk yang vital.
- Proses ekonomi berjalan atas dasar mekanisme pasar.
- Perencanaan ekonomi sebagai pengaruh dan pendorong dengan usaha menyesuaikan kebutuhan individual dengan kebutuhan masyarakat.
Indonesia memiliki sistem ekonomi sendiri, yaitu sistem
demokrasi ekonomi, yang prinsip-prinsip dasarnya tercantum dalam UUD'45 pasal
33.
Adakah Ekonomi Islam?
Sistem kapitalis yang saat ini
banyak dipergunakan telah menunjukkan kegagalan dengan mengakibatkan terjadinya
krisis ekonomi. Sistem ekonomi Islam sebagai pilihan alternatif mulai digali
untuk diterapkan sebagai sistem perekonomian yang baru. Bagaimanakah sistem
ekonomi Islam itu? Sistem ekonomi Islam mempunyai perbedaan yang mendasar
dengan sistem ekonomi yang lain, dimana dalam sistem ekonomi Islam terdapat
nilai moral dan nilai ibadah dalam setiap kegiatannya.
·
Prinsip
ekonomi Islam adalah:
- Kebebasan individu.
- Hak terhadap harta.
- Ketidaksamaan ekonomi dalam batasan.
- Kesamaan sosial.
- Keselamatan sosial.
- Larangan menumpuk kekayaan.
- Larangan terhadap institusi anti-sosial.
- Kebajikan individu dalam masyarakat.
- Kebebasan individu.
- Hak terhadap harta.
- Ketidaksamaan ekonomi dalam batasan.
- Kesamaan sosial.
- Keselamatan sosial.
- Larangan menumpuk kekayaan.
- Larangan terhadap institusi anti-sosial.
- Kebajikan individu dalam masyarakat.
Islam mengambil suatu kaidah terbaik
antara kedua pandangan yang ekstrim (kapitalis dan komunis) dan mencoba untuk
membentuk keseimbangan di antara keduanya (kebendaan dan rohaniah).
Keberhasilan sistem ekonomi Islam tergantung kepada sejauh mana penyesuaian
yang dapat dilakukan di antara keperluan kebendaan dan keperluan rohani / etika
yang diperlukan manusia. Sumber pedoman ekonomi Islam adalah al-Qur'an dan
sunnah Rasul, yaitu dalam:
- Qs.al-Ahzab:72 (Manusia sebagai makhluk pengemban amanat
Allah).
- Qs.Hud:61 (Untuk memakmurkan kehidupan di bumi).
- Qs.al-Baqarah:30 (Tentang kedudukan terhormat sebagai khalifah Allah di bumi).
Hal-hal yang tidak secara jelas diatur dalam kedua sumber ajaran Islam tersebut diperoleh ketentuannya dengan jalan ijtihad.
- Qs.Hud:61 (Untuk memakmurkan kehidupan di bumi).
- Qs.al-Baqarah:30 (Tentang kedudukan terhormat sebagai khalifah Allah di bumi).
Hal-hal yang tidak secara jelas diatur dalam kedua sumber ajaran Islam tersebut diperoleh ketentuannya dengan jalan ijtihad.
1) Bertujuan untuk mencapai masyarakat yang sejahtera baik
di dunia dan di akhirat, tercapainya pemuasan optimal berbagai kebutuhan baik
jasmani maupun rohani secara seimbang, baik perorangan maupun masyarakat. Dan
untuk itu alat pemuas dicapai secara optimal dengan pengorbanan tanpa
pemborosan dan kelestarian alam tetap terjaga.
2) Hak milik relatif perorangan
diakui sebagai usaha dan kerja secara halal dan dipergunakan untuk hal-hal yang
halal pula.
3) Dilarang menimbun harta benda dan
menjadikannya terlentar.
4) Dalam harta benda itu terdapat
hak untuk orang miskin yang selalu meminta, oleh karena itu harus dinafkahkan
sehingga dicapai pembagian rizki.
5) Pada batas tertentu, hak milik
relatif tersebut dikenakan zakat.
6) Perniagaan diperkenankan, akan
tetapi riba dilarang.
7) Tiada perbedaan suku dan keturunan dalam bekerja sama dan
yang menjadi ukuran perbedaan adalah prestasi kerja.
Kemudian landasan nilai yang menjadi
tumpuan tegaknya sistem ekonomi Islam adalah sebagai berikut:
Nilai dasar sistem ekonomi Islam:
1) Hakikat pemilikan adalah kemanfaatan, bukan penguasaan.
2) Keseimbangan ragam aspek dalam diri manusia.
3) Keadilan antar sesama manusia.
Nilai dasar sistem ekonomi Islam:
1) Hakikat pemilikan adalah kemanfaatan, bukan penguasaan.
2) Keseimbangan ragam aspek dalam diri manusia.
3) Keadilan antar sesama manusia.
Nilai
instrumental sistem ekonomi Islam:
1) Kewajiban zakat.
2) Larangan riba.
3) Kerjasama ekonomi.
4) Jaminan sosial.
5) Peranan negara.
1) Kewajiban zakat.
2) Larangan riba.
3) Kerjasama ekonomi.
4) Jaminan sosial.
5) Peranan negara.
Nilai
filosofis sistem ekonomi Islam:
1) Sistem ekonomi Islam bersifat terikat yakni nilai.
2) Sistem ekonomi Islam bersifat dinamik, dalam arti penelitian dan pengembangannya berlangsung terus-menerus.
1) Sistem ekonomi Islam bersifat terikat yakni nilai.
2) Sistem ekonomi Islam bersifat dinamik, dalam arti penelitian dan pengembangannya berlangsung terus-menerus.
Nilai
normatif sistem ekonomi Islam:
1) Landasan aqidah.
2) Landasan akhlaq.
3) Landasan syari'ah.
4) Al-Qur'anul Karim.
5) Ijtihad (Ra'yu), meliputi qiyas, masalah mursalah, istihsan, istishab, dan urf.
1) Landasan aqidah.
2) Landasan akhlaq.
3) Landasan syari'ah.
4) Al-Qur'anul Karim.
5) Ijtihad (Ra'yu), meliputi qiyas, masalah mursalah, istihsan, istishab, dan urf.
Sistem Ekonomi Islam mempunyai beberapa tujuan, yakni:
1. Kesejahteraan Ekonomi dalam kerangka norma moral Islam
(dasar pemikiran QS. Al-Baqarah
ayat 2 & 168, Al-Maidah ayat 87-88, Al-Jumu’ah ayat 10);
2. Membentuk masyarakat dengan tatanan sosial yang solid,
berdasarkan keadilan dan persaudaraan yang universal (Qs. Al-Hujuraat ayat 13, Al-Maidah ayat 8, Asy-Syu’araa ayat
183)
3. Mencapai distribusi pendapatan dan kekayaan yang adil
dan merata (QS. Al-An’am ayat 165, An-Nahl ayat 71,
Az-Zukhruf ayat 32);
4. Menciptakan kebebasan individu dalam konteks
kesejahteraan sosial (QS. Ar-Ra’du ayat 36, Luqman ayat 22).
Ekonomi Syariah
yang merupakan bagian dari sistem perekonomian Syariah, memiliki karakteristik
dan nilai-nilai yang berkonsep kepada “amar ma’ruf nahi mungkar” yang
berarti mengerjakan yang benar dan meninggalkan yang dilarang. Ekonomi Syariah dapat dilihat dari 4 (empat) sudut pandang,
yaitu:
1. Ekonomi Illahiyah (Ke-Tuhan-an)
2. Ekonomi
Akhlaq
3. Ekonomi
Kemanusiaan
4. Ekonomi Keseimbangan
Ekonomi Ke-Tuhan-an mengandung arti
bahwa manusia diciptakan oleh Allah untuk memenuhi perintah-Nya, yakni
beribadah, dan dalam mencari kebutuhan hidupnya, manusia harus berdasarkan
aturan-aturan (Syariah) dengan tujuan utama untuk mendapatkan Ridho Allah. Ekonomi Akhlaq
mengandung arti bahwa kesatuan antara ekonomi dan akhlaq harus berkaitan dengan
sektor produksi, distribusi, dan konsumsi.
Dengan demikian
seorang Muslim tidak bebas mengerjakan apa saja yang diinginkan atau yang
menguntungkan tanpa mempedulikan orang lain. Ekonomi Kemanusiaan mengandung
arti bahwa Allah memberikan predikat “Khalifah”hanya kepada
manusia, karena manusia diberi kemampuan dan perasaan yang memungkinkan ia
melaksanakan tugasnya. Melalui perannya sebagai “Khalifah” manusia
wajib beramal, bekerja keras, berkreasi, dan berinovasi. Sedangkan yang
dimaksud dengan Ekonomi
Keseimbangan
adalah pandangan Islam terhadap hak individu dan masyarakat diletakkan dalam
neraca keseimbangan yang adil tentang dunia dan akhirat, jiwa dan raga, akal
dan hati, perumpamaan dan kenyataan, iman dan kekuasaan. Ekonomi yang moderat
tidak menzalimi masyarakat, khususnya kaum lemah sebagaimana yang terjadi pada
masyarakat kapitalis. Di samping itu, Islam juga tidak menzalimi hak individu
sebagaimana yang dilakukan oleh kaum sosialis, tetapi Islam mengakui hak
individu dan masyarakat secara berimbang.
Dengan
demikian, dapat dilihat bahwa Sistem Ekonomi Islam mempunyai konsep yang
lengkap dan seimbang dalam segala hal kehidupan, namun penganut ajaran Islam
sendiri, seringkali tidak menyadari hal itu. Hal itu terjadi karena masih
berpikir dengan kerangka ekonomi kapitalis, karena berabad-abad dijajah oleh
bangsa Barat, dan juga bahwa pandangan dari Barat selalu lebih hebat. Padahal
tanpa disadari ternyata di dunia Barat sendiri telah banyak negara mulai
mendalami system perekonomian yang berbasiskan Syariah
Ekonomi
Islam dan Tantangan Kapitalisme
Perbedaan antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi yang lain adalah:
Perbedaan antara sistem ekonomi Islam dengan sistem ekonomi yang lain adalah:
- Asumsi
dasar / norma pokok maupun aturan main dalam proses ataupun interaksi
kegiatan ekonomi yang diberlakukan. Dalam sistem ekonomi Islam asumsi
dasarnya adalah syari'ah Islam, diberlakukan secara menyeluruh baik
terhadap individu, keluarga, kelompok masyarakat, usahawan maupun
penguasa/pemerintah dalam memenuhi kebutuhan hidupnya baik untuk keperluan
jasmaniah maupun rohaniah.
- Prinsip
ekonomi Islam adalah penerapan asas efisiensi dan manfaat dengan tetap
menjaga kelestarian lingkungan alam.
- Motif
ekonomi Islam adalah mencari keberuntungan di dunia dan di akhirat selaku
khalifatullah dengan jalan beribadah dalam arti yang luas.
Berbicara tentang sistem ekonomi
Islam dan sistem ekonomi kapitalis tidak bisa dilepaskan dari perbedaan
pendapat mengenai halal-haramnya bunga yang oleh sebagian ulama dianggap
sebagai riba yang diharamkan oleh al-Qur'an.
Manfaat uang dalam berbagai fungsi baik sebagai alat penukar, alat penyimpan kekayaan dan pendukung peralihan dari sistem barter ke sistem perekonomian uang, oleh para penulis Islam telah diakui, tetapi riba mereka sepakati sebagai konsep yang harus dihindari dalam perekonomian.
Manfaat uang dalam berbagai fungsi baik sebagai alat penukar, alat penyimpan kekayaan dan pendukung peralihan dari sistem barter ke sistem perekonomian uang, oleh para penulis Islam telah diakui, tetapi riba mereka sepakati sebagai konsep yang harus dihindari dalam perekonomian.
Sistem bunga dalam perbankan (rente stelsel) mulai diyakini oleh
sebagian ahli sebagai faktor yang mengakibatkan semakin buruknya situasi
perekonomian dan sistem bunga sebagai faktor penggerak investasi dan tabungan
dalam perekonomian Indonesia, sudah teruji bukan satu-satunya cara terbaik
mengatasi lemahnya ekonomi rakyat.
Larangan riba dalam Islam bertujuan membina suatu bangunan ekonomi yang menetapkan bahwa modal itu tidak dapat bekerja dengan sendirinya, dan tidak ada keuntungan bagi modal tanpa kerja dan tanpa penempatan diri pada resiko sama sekali. Karena itu Islam secara tegas menyatakan perang terhadap riba dan ummat Islam wajib meninggalkannya (Qs.al-Baqarah:278), akan tetapi Islam menghalalkan mencari keuntungan lewat perniagaan (Qs.83:1-6)
Larangan riba dalam Islam bertujuan membina suatu bangunan ekonomi yang menetapkan bahwa modal itu tidak dapat bekerja dengan sendirinya, dan tidak ada keuntungan bagi modal tanpa kerja dan tanpa penempatan diri pada resiko sama sekali. Karena itu Islam secara tegas menyatakan perang terhadap riba dan ummat Islam wajib meninggalkannya (Qs.al-Baqarah:278), akan tetapi Islam menghalalkan mencari keuntungan lewat perniagaan (Qs.83:1-6)
Agenda
Penyelesaian Ekonom Muslim
Krisis ekonomi disebabkan oleh berbagai macam hal, antara lain:
- Menurunnya kualitas moral/mental, bisa dikatakan sebagai faktor yang paling penting.
- Keadilan yang tidak merata (kolusi).
- Tidak adanya keterbukaan/transparansi oleh pemerintah dalam berbagai hal.
- Merebaknya sistem perekonomian yang menggunakan sistem riba.
Krisis ekonomi disebabkan oleh berbagai macam hal, antara lain:
- Menurunnya kualitas moral/mental, bisa dikatakan sebagai faktor yang paling penting.
- Keadilan yang tidak merata (kolusi).
- Tidak adanya keterbukaan/transparansi oleh pemerintah dalam berbagai hal.
- Merebaknya sistem perekonomian yang menggunakan sistem riba.
Di samping hal-hal tersebut di atas,
masih banyak faktor lain yang mendorong terjadinya krisis ekonomi, misalnya
suasana politik yang tidak stabil, persaingan yang tidak sehat, krisis
kepercayaan, dan ada satu hal yang saat ini sedang banyak dibicarakan oleh para
ekonom, yaitu bahwa sistem ekonomi yang ada sudah tidak sesuai lagi untuk
diterapkan, sehingga adanya suatu sistem perekonomian dengan formula yang baru.
Adapun konsep pelaksanaan kegiatan ekonom Muslim dalam mengatasi krisis (terutama yang terjadi di Indonesia), secara garis besar dapat digambarkan sebagai berikut:
Adapun konsep pelaksanaan kegiatan ekonom Muslim dalam mengatasi krisis (terutama yang terjadi di Indonesia), secara garis besar dapat digambarkan sebagai berikut:
- Pendidikan
moral/mental mutlak harus ditingkatkan, baik dari tingkat orang-per-orang,
rumah tangga, masyarakat, maupun negara. Dan nuansa moral inipun harus
dapat selalu didengungkan dalam setiap kegiatan baik dalam berpolitik,
berekonomi, berbudaya, dan lain sebagainya.
- Keadilan
yang merata meliputi berbagai bidang, di antaranya: Pemerataan peningkatan
sumber daya manusia, pemerataan keadilan dalam pelaksanaan hukum, dalam
arti bahwa setiap pelanggar harus mendapatkan sanksi yang tegas.
- Adanya
transparansi/keterbukaan dalam setiap kegiatan yang menyangkut kehidupan
berbangsa dan bernegara.
- Melacak
sumber yang menyebabkan krisis (tegantung krisis apa).
- Menerapkan
sistem ekonomi Islam dan menghapus praktek pembungaan uang.
(Pendapat Dumairy,
MA - dosen dan pengamat ekonomi Islam - 1998)
Perekonomian sebagai salah satu
sendi kehidupan yang penting bagi manusia, oleh al-Qur'an telah diatur
sedemikian rupa. Riba secara tegas telah dilarang karena merupakan salah satu
sumber labilitas perekonomian dunia. Al-Qur'an menggambarkannya sebagai orang
yang tidak dapat berdiri tegak melainkan secara limbung bagai orang yang
kemasukan syaithan.
Hal terpenting dari semua itu adalah
bahwa kita harus dapat mengembalikan fungsi asli uang yaitu sebagai alat tukar
/ jual-beli. Memperlakukan uang sebagai komoditi dengan cara memungut bunga
adalah sebuah dosa besar, dan orang-orang yang tetap mengambil riba setelah
tiba larangan Allah, diancam akan dimasukkan ke neraka (Qs.al-Baqarah:275). Berdirinya Bank Muamalat Indonesia merupakan
salah satu contoh tantangan untuk membuktikan suatu pendapat bahwa konsepsi
Islam dalam bidang moneter dapat menjadi konsep alternatif.
Daftar Pustaka:
Tidak ada komentar:
Posting Komentar
==================| Mohon Memberikan Komentar yang Baik :) |==================